Penandatanganan Perjanjian Kinerja Di Lingkup Bappeda Prov. Kalsel

Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

 Tepat pada hari ini Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan yang di damping Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan memimpin langsung pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun anggaran 2020 di ruang Rapat Syahrir Yp Lantai II Kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dan di hadiri oleh seluruh karyawan-karyawati Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Bappeda Prov. Kalsel memberikan pengarahan dan pembekalan kepada seluruh Pejabat Struktural, JFP,  Staf Pelaksanaan dan PTT di Lingkup Bappeda Prov. Kalsel dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bappeda Prov. Kalsel Tahun Anggaran 2020 sekaligus beberapa agenda yang dilaksanakan yaitu :

1. Penandatanganan kontrak kerja/ Perjanjian Kinerja pejabat struktural.

2. Penyerahan SK. PPTK lingkup Bappeda Prov. Kalsel

3. Penyerahan SK. Pembantu PPK-SKPD Bappeda Prov. Kalsel

4. Penyerahan Surat Tugas untuk JFP

5. Penyerahan Surat Tugas untuk ASN/Staf Pelaksanaan

6. Penyerahan SPK /Surat Tugas untuk Pegawai Tidak Tetap

7. Pisah Sambut Pejabat di Lingkungan Bappeda Prov. Kalsel

Perjanjian kinerja ini di laksanakan agar dapat mewujudkan komitmen dari penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya,sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *