Sosialisasi Pelaksanaan E-Sakip Di Lingkungan Pemprov KALSEL

Banjarbaru (12/01). Biro organisasi Setda Prov Kalsel telah melaksanakan sosialisasi mengenai E-Sakip yang berlangsung di ruang Aberani Sulaiman Setda Provinsi Kalimantan Selatan yang di pimpin oleh kepala sub bidang pengukuran kinerja, Syah Rezeki Julianda, S.Kom, M.M. dan kepala bagian ketatalaksanaan dan pelayanan public, Drs. H. M. Nasir, M.AP selaku narasumber. Dan di hadiri oleh seluruh SKPD Provinsi Kalimantan Selatan.

Di dalam video yang di putar bapak Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan bahwa “ Dengan SAKIP pemerintahan dapat mengukur dan meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi yang pada akhirnya kinerja tersebut dapat di rasakan olehmasyarakat”.

Kepala sub bidang juga menjelaskan untuk tahun 2019, Penggunaan E-SAKIP akan dioptimalkan karena saat ini telah terintegrasi dengan aplikasi E-MONEV yang di kelola oleh Bappeda.

Untuk tahun ini direncanakan akan ada evaluasi terkait pelayanan public yaitu evaluasi pelayanan public yang tidak terbatas hanya kepada SKPD yang memberikan pelayanan public secara langsung tetapi juga kepada seluruh SKPD akan menjadi sasaran evaluasi pelayanan public karena pelayanan tersebut arahnya bukan hanya ke bidang-bidang tetapi juga kepada kemasyarakat yang akan membuat masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan  masyarakat juga bisa merasakan pelayanan sehingga mereka merasa puas dilayani dengan pelayanan itu. Untuk itu perlu evaluasi terhadap kinerja pelayanan dari kita semua. Terdapat pula beberapa indikator yang dinilai salah satunya yaitu aspek kebijakan pelayanan terhadap semua jenis pelayanan. Pelayanan yang menjadi penilaian adalah standar pelayanan contohnya jasa transportasi darat oleh dinas perhubungan, setelah itu pelayanan harus jelas sesuai dengan standar pelayanan.

Setelah itu ada juga maklumat pelayanan, di setiap SKPD pasti memiliki maklumat pelayanan dan maklumat pelayanan harus di buat di dalam figura serta di tandatangani oleh kepala SKPD karena ini adalah sebuah janji kepada masyarakat. Dan terkait dengan kebijakan ini adalah subyek kepuasan masyarakat yang hasilnya nanti adalah akan menjadi indeks kepuasan masyarakat dan dari indeks inilah minimal 1 kali dalam setahun akan dilakukan survei mengenai kepuasan masyarakat.

Bapak Drs. H. M. Nasir, M.AP mengatakan “tanpa ada survei kita akan merasa puas sendiri dan benar sendiri padahal belum tentu masyarakat puas dan belum tentu pelayanan kita sudah yang terbaik”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *