Akses Informasi Publik & Prosedur Informasi Publik serta Pengaduan
Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik
Tahun 2024
- Waktu rata-rata yang diperlukan: 3 hari
- Alasan Penolakan Permintaan Informasi: bukan ranah kewenangan Bappeda Provinsi Kalsel
- Waktu rata-rata yang diperlukan: 3 hari
- Alasan Penolakan Permintaan Informasi: bukan ranah kewenangan Bappeda Provinsi Kalsel
Prosedur Memperoleh Informasi Publik di Website
Informasi mengenai Prosedur Memperoleh Informasi Publik pada tautan berikut
Tata Cara Pengaduan
Informasi berkaitan dengan Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran oleh Pegawai SKPD pada Website Lapor!
