Bapak Drs. Abdul Haris, M.Si selaku Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan bersama Ir. H. Nurul Fajar Desira selaku Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. Siswansyah selaku Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemprov. Kalsel dan Hanifah Dwi Nirwana, ST, MT selaku Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemprov. Kalsel memimpin langsung rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan triwulan III yang berlangsung pada hari Kamis, 24 Oktober 2019 di ruang rapat Syahril YP lantai II Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan serta dihadiri oleh seluruh kepala SKPD menghadiri langsung rapat evaluasi ini.
Pelaksanaan rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan triwulan III dilaksanakan berdasarkan peraturan hukum dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 276 (3) “Gubernur melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah provinsiâ€.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa “tiga asisten sekda harus mengkoordinir tentang apa yang menjadi hambatan-hambatan baik dari tekhnis atau non tekhnis terhadap dinas-dinas yang menjadi binaannya dan bertanggung jawab untuk mencari solusi terhadap dinas atau SKPD tersebut sehingga dapat memacu capaian realisasi baik fisik maupun keuangan agar dapat terserap dengan baik.â€
Kondisi APBD Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 145 Program dan 1115 dengan persentase capaian keuangan sebesar 51.41%. ada 8 SKPD dengan kriteria realisasi keuangan “tinggi†(realiasi lebih dari 60%), 27 SKPD dengan kriteria realisasi keuangan “sedang†(Realisasi 50% – 60%), dan 14 SKPD dengan kriteria realisasi keuangan “rendah†(Realisasi kurang dari 50%). Dan untuk kriteria realisasi fisik, 31 SKPD kriteria realisasi fisik “tinggi†(Realisasi lebih dari 60%), 12 SKPD kriteria realisasi fisik “sedang†(Realisasi 50%-60%), dan 3 SKPD kriteria realisasi “rendah†(realisasi kurang dari 50%).
Berdasarkan hasil dari evaluasi realisasi fisik dan keuangan triwulan III diharapkan seluruh SKPD segera menyelesaikan kegiatan ditahun 2019 agar sesuai target dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kalsel. Selain itu untuk kepada seluruh Kepala SKPD Pemprov Kalsel untuk tahun depan dapat melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek secara terus-menerus. Terutama proyek yang bernilai besar, harus diperhitungkan secara matang.