Untuk melaksanakan pengelolaan daerah irigasi yang lebih efektif dan efisien, diperlukan Komisi Irigasi (KOMIR) sebagai wadah antara pemerintah dan masyarakat petani khususnya pemakai air , Oleh karena itu Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Peran dan Fungsi (KOMIR) pada hari kamis, 14 November 2019 di ruang rapat lantai II kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dan dihadiri oleh seluruh SKPD terkait.
Dalam acara sosialisasi ini menghadirkan 2 orang narasumber yakni Ir. Juari, ME selaku Kasubid Air Baku , Irigasi dan Rawa-rawa dari Direktorat Pengairan dan Irigasi Bappenas dan Eva Novianty, SP, MT, M.Sc selaku Kasi Wilayah II Subbid Pertanian dan Pangan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Sebelum memulai acara ketua panitia memberikan laporan acara sosialisasi peran dan fungsi komisi irigasi yaitu Dedi Hidayat, ST, MT selaku Kepala Sub Bidang Infrastruktur, dalam laporannya disampaikan bahwa “acara ini diikuti oleh beberapa peserta, yaitu undangan dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas TPH Provinsi Kalimantan Selatan, BWS Kalimantan II, serta perwakilan dari Bappeda, Dinas PU dan Dinas Pertanian dari 12 Kabupaten/Kota yang memiliki daerah irigasiâ€.
Drs. H. Hadi Purwanto, M.Ap selaku Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan membuka acara sosialisasi sekaligus membacakan sambutan dari Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, dalam sambutannya beliau mengatakan “adanya komisi irigasi merupakan salah satu cara dalam mengelola irigasi, seperti yang kita ketahui bersama bahwa komisi irigasi sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, perkumpulan petani pemakai air (P3A) serta pemakai air irigasi untuk keperluan lainnyaâ€. Salah satu poin penting pada acara ini yaitu memberikan pembekalan dan pemahaman kepada para seluruh peserta yaitu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam menjalankan komisi Irigasi dengan baik.
Hasil evaluasi kinerja Komir di Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa Komir Rata-rata dalam klasifikasi baik, namun terdapat beberapa catatan yang perlu ditingkatkan pada tahun berikutnya adalah sebagai berikut :
- Pada variabel pembentukan yang menjadi kelemahan adalah pada parameter keanggotaan dengan penjelasan bahwa pengguna jasa irigasi lainnya dan keanggotaan perempuan menjadi kendala utamanya.
- Pada Variabel Sekretariat yang menjadi kendala utama adalah program kerja dimana hanya ada satu program tahunan dan satu program kerja program kerja yang dibuat oleh KOMIR tersebut dan belum optimalnya fasilitas pendukung.
Semoga dengan adanya Komisi Irigasi (KOMIR) sebagai wadah antara pemerintah dan masyarakat petani khususnya pemakai air akan membantu pemerintah dalan melaksanakan tugas dengan tuntas, sehingga keberadaan komisi irigasi ini dapat mengangkat kesejahteraan masyrakat terutama 12 Kabupaten/Kota yang memiliki daerah irigasi.