Pelantikan langsung dilakukan oleh Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar dan disaksikan langsung oleh pejabat lainnya.
Pada kesempatannya, Roy mengucapkan selamat atas dillantiknya dua pejabat fungsional ahli utama pertama dr. Among Wibowo, spesialis syaraf, dan Dr. dr. Dwi Laksono Adi Putro, spesialis jantung dan pembuluh darah. Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
“Diharapkan yang baru dilantik dapat memberi kontribusi positif dalam mentransfer ilmu dan mempersiapkan calon-calon dokter,†kata Roy, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, berdasarkan PERMENPAN-RB Nomor PER/17/M.PAN/9/2008, jabatan fungsional Dokter Pendidik Klinis memiliki ruang lingkup dan tanggung jawab tugas pelayanan spesialistik, pengabdian masyarakat, pelayanan pendidikan dokter dan dokter spesialis, serta penelitian guna pengembangan ilmu kedokteran di rumah sakit pendidikan.
Ia berpesan agar kedua dokter senantiasa bekerja secara profesional dan melakukan pelayanan sesuai standar pelayanan medik, guna mendukung percepatan pembangunan kesehatan di Kalsel. “Pembangunan kualitas SDM sektor kesehatan yang digambarkan oleh indikator harapan hidup kita, masih rendah dibanding angka nasional,†ungkapnya.
Oleh karena itu, percepatan pembangunan kesehatan membutuhkan SDM-SDM yang handal dan mampu memberikan pelayanan prima. “Diharapkan dokter yang baru dilantik dapat mencetak SDM yang handal dalam bidang medik dan meningkatkan pelayanan publik,†pungkasnya.
Dikesempatan yang sama Direktur Utama RSUD Ulin Suciati menyampaikan kebutuhan jumlah dokter pendidik klinis menyesuaikan dengan pengembangan bagian di masing-masing rumah sakit. “Misalnya di RSUD Ulin, ada enam bagian yang melakukan pendidikan dokter spesialis, ada beberapa yang kurang dan masih cukup,†kata Suciati. MC Kalsel/tgh