Yuk, jangan lengah. Mari kita tetap jaga mobilitas, menjauhi kerumunan dan tetap melakukan pembatasan di tempat kerja, sekolah, ibadah, dan fasilitas umum lainnya. Beberapa pembatasan sudah diatur oleh Instruksi Gubernur Kalimantan Selatan No. 13/2021 mengenai Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Provinsi Kalimantan Selatan.
Jangan lupa tetap terapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Salam sehat.