Apel pagi Senin, 19 Juli, di Bappeda Prov. Kalsel dilaksanakan secara virtual sepenuhnya yang diikuti oleh pegawai/pejabat yang melaksanakan tugas di kantor, maupun yang bekerja dari rumah (WFH).
Rahmiyanti JP, Plt Sekretaris Bappeda, dalam arahannya menyampaikan bahwa metode virtual untuk pelaksanaan Apel dijalankan terkait dengan meningkat secara signifikannya kasus positif Covid-19 di Kalsel. Kepala Bidang P2EPD ini juga menambahkan bahwa rasio pegawai yang berstatus WFH juga ditingkatkan menjadi 75 persen terkait perkembangan pandemi. Namun, Ibu Ami mengingatkan agar pegawai-pegawai yang WFH tidak abai terhadap pekerjaan. “Tetap melaksanakan tugas, siap menerima instruksi, siap jika diminta datang ke kantor, jangan sampai kelayapan, merasa sedang libur” ujar Ibu Ami.
Apel pagi diselenggarakan dengan merujuk pada Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/85/M.KT.00/2021 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Prov Kalsel Nomor 065/000969/ORG. Keduanya mengatur tentang pelaksanaan Apel pagi setiap hari Senin serta pelantunan lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila secara rutin di lingkungan kerja pemerintahan.