Kepala Balitbangda Kalsel, Muhammad Amin menerangkan bahwa apabila nantinya penggabungan ini terjadi, pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemprov Kalsel walaupun ada positif dan negatifnya.
“Sampai saat ini kami sudah bersurat ke Setda Biro Organisasi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel terkait rencana penggabungan Balitbangda dan Bappeda,†ujarnya.
Amin juga menjelaskan di dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang membahas tentang BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dijelaskan untuk kegiatan penelitian dan pengkajian serta riset.
“Nantinya apabila jadi digabungkan atau Balitbangda diubah namanya menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Berida), Karena di dalam UU jelas memerintahkan daerah membentuk Berida,†tuturnya.
kalaupun di daerah itu belum mempunyai badan yang mengurusi pengkajian dan penelitian maka daerah tersebut harus membentuk.
“Maka dari itu apabila nantinya Balitbangda akan digabungkan, apakah sesuai undang undang dengan fungsinya atau tidak,†pungkasnya. MC Kalsel/usu.
Sumber : https://www.instagram.com/p/COprkP8gqYJ/?utm_source=ig_web_copy_link