


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Evaluasi Rencana Kerja (Renja) Triwulan IV Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Syahrir Bappeda Kalsel, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini memfokuskan pembahasan pada dua agenda pokok, yaitu pemaparan hasil monitoring dan evaluasi Renja Perangkat Daerah Triwulan IV Tahun 2025, serta sosialisasi pemanfaatan aplikasi e-Monev versi 2 sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Irwan Yunizar.
Dalam arahannya, Irwan menegaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk memastikan keselarasan antara data capaian yang dilaporkan oleh SKPD dengan kondisi nyata di lapangan.
“Pada hari ini kita melakukan monitoring dan evaluasi capaian Triwulan IV untuk realisasi kinerja fisik dan keuangan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Karena bulan Desember telah selesai, maka kegiatan ini juga menjadi momentum konfirmasi dan klarifikasi terhadap capaian yang telah diinput,” ujar Irwan.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan awal, masih ditemukan sejumlah permasalahan, seperti perbedaan pemahaman, kelalaian dalam penginputan data, hingga ketidaktepatan pelaporan capaian kinerja.
Kondisi tersebut mendorong perlunya proses klarifikasi agar laporan realisasi fisik, keuangan, dan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat tersusun secara tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan klarifikasi ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi kesalahan dalam pengisian, sehingga laporan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, baik SKPD induk maupun UPTD. Usai pelaksanaan evaluasi, Bappeda Kalsel memberikan ruang kepada masing-masing perangkat daerah untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan data melalui aplikasi e-Monev, sehingga realisasi fisik dan keuangan yang dilaporkan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
