WHO (World Health Organization) mengatakan Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia& lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia. Untuk itu Gubernur Kalimantan Selatan memberikan surat edaran dengan Nomor 660/805-PS/PSLB3K/DLH/2018 tentang Gerakan Eco Office di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 18 september 2018 dan surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 660/00579 tentang gerakan pengurangan dan penanganan sampah di Kalimantan Selatan tanggal 01 April 2019 serta dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1440 H, Gubernur Kalimantan Selatan beserta masing-masing perwakilan dari setiap SKPD termasuk Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan pembersihansampah di sepanjang jalan dan drainase di sekitar Mesjid Raya Sabilal Muhtadin.
Sekitar 39 SKPD yang ikut serta dalam acara gotong royong ini yang terbagi dalam 39 titik pembagian kebersihan di tempat berlangsungnya acara dan untuk mendukung gerakan pengurangan sampah plastik pada saat acara seluruh peserta dihimbau untuk membawa tempat minum (tumbler) dan tempat makan masing-masing.