Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan rapat evaluasi dengan Bappeda Kabupaten Tabalong pada hari Jum’at 2 Agustus 2019 di ruang rapat Thamrin SA lantai 1. rapat di pimpin langsung oleh ibu Rahmiyanti, JP, ST, MA selaku kepala bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan yang dihadiri oleh seluruh SKPD terkait.
Evaluasi Ranperda tentang RPJMD Bappeda Kabupaten tabalong tahun 2019-2024 sesuai dengan amanat peraturan Menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah , tata cara evaluasi rancangan perda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah pada pasal 70 ayat (2) bahwa Bupati/Walikota menetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten/Kota yang telah dievaluasi oleh gubernur menjadi peraturan daerah Kabupaten/Kota tentang RPJMD Kabupaten/Kota.
Tema dari kabupaten tabalong tahun 2019-2024 adalah “percepatan pengembangan ekonomi terutama sektor pertanian, industri dan perdagangan dengan dukungan SDM yang handal dan infrastruktur berkualitas sebagai pusat pertumbuhan baru di wilayah utara Kalimantan Selatanâ€. Bappeda Kabupaten Tabalong memiliki visi “ Kabupaten Tabalong yang lebih agamis, sejahtera dan mandiriâ€. Bapak Drs. H. Mahdi Noor, M.Si selaku kepala Bappeda Kabupaten Tabalong menjelaskan juga menjelaskan dalam paparannya bahwa “ Kabupaten Tabalong memiliki 3 misi yaitu : mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih agamais, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan kemandirian daerah dan memiliki 4 tujuan yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak mulia, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memajukan perekonomian daerah yang didukung oleh pengembangan sumber daya alam & infrastruktur yang berkelanjutan dan mewujudkan pemerintahan daerah yang professional, transparan dan akuntabelâ€.
Pelaksanaan RPJMD periode 2019-2024 ini diharapkan dapat didukung oleh seluruh masyarakat dan dunia usaha. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan dunia usaha, diharapkan visi “ Menuju Kabupaten Tabalong yang lebih agamis, sejahtera, dan mandiri†dapat terwujud.