Dikutip dari https://www.instagram.com/p/CMoT3QhhufS/?utm_source=ig_web_copy_link
SobatKom, yuk saling mengingatkan!
Menteri Kominfo imbau kita agar jangan mengunggah sertifikat digital sebagai bukti telah divaksinasi COVID-19 melalui media sosial. Kenapa? Karena di dalam sertifikat tersebut ada QR code yg berisi data pribadi pemilik sertifikat. Jadi, kita harus berhati-hati jaga data pribadi kita agar tidak disalahgunakan pihak yg tidak bertanggung jawab.
Kalau data pribadi kamu aja gak bisa dijaga, gimana jaga si doi~