Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan telah sukses menggelar acara Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020 melalui aplikasi Zoom pada hari Selasa, 28 April 2020 yang mengangkat tema “Memacu Daya Saing Perekonomian yang didukung Sumberdaya Manusia Berkualitasâ€.
Maksud dan Tujuan Musrenbang sendiri telah disampaikan langsung oleh Ir. H. Nurul Fajar Desira, CES yakni untuk menyempurnakan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, setelah melalui tahapan Forum Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Lintas Perengkat Daerah, setelah pelaksanaan Musrenbang ini akan di lanjutkan dengan diskusi bersama Kab/Kota (trilatetal desk) untuk menyelaraskan dan menyepakati prioritas dan sasaran pembangunan.
Musrenbang ini juga bertujuan untuk penyampaian penghargaan Pembangunan Daerah di Kab/Kota Tahun 2019 atas keberhasilan dalam mengimplementasikan perencanaan dan melaksanakan pembangunan dengan baik.
Pada Musrenbang RKPD Prov. Kalsel telah diatur secara tegas dan jelas sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017 Pasal 178 bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang didapat dari rapat dengar pendapat, RDP maupun saat turun kelapangan dalam penyerapan aspirasi masyarakat atau kegiatan Reses DPRD.
Pada sambutan Gubernur Kalimantan Selatan disampaikan bahwa dalam empat tahun terakhir, Kalsel berhasil mencapai sasaran pembangunan ditengah ekonomi dunia yang melambat serta pengaruh perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat, Kalsel mampu bertahan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,08 % pada 2019, tingkat pengangguran dan kemisinan yang terus berkurang, lebih rendah dari rata-rata nasional.
Dengan terlaksananya Musrenbang 2020 ini semoga di tahun 2021 pembangunan lebih maju & berkembang sehingga Pemprov, Pemkab/kota perlu menyusun rencana pembangunan yang lebih cermat, merencanakan program dan kegiatan yg mempercepat pemulihan kondisi daerah, baik pemulihan secara ekonomi, sosial maupun kesehatan masyarakat