Pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZaneca Batch CTMAV547 untuk pengujian toksisitasdan strelilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan resminya Minggu (16/5/2021) mengatakan penghentian sementara ini adalah bentuk kehati-hatian untuk memastikan keamanan vaksin ini.
“Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan sementara distribusi dan penggunaannya, hanya Batch CTMAV547 dan pengujian dari Badan POM membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu,†kata Nadia.
Penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi membawa manfaat lebih besar. Hingga saat ini, berdasarkan data Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia.