Jum’at, 23 Agustus 2019 Sekretariat Daerah bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan Pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2019 – 2024 oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang beelangsung di gedung Mahligai Pancasila.
Acara di awali dengan penyerahan cetak biru pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sektor pertambangan mineral dan batu bara Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2019-2025 oleh Gubernur Kalimantan Selatan kepada Direktur Pembinaan Perusahaan Batubara Kementerian Energi Sumberdaya Mineral.
Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dibentuk sebagai implementasi dan amanat peraturan daerah nomor 01 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan, serta peraturan Gubernur nomor 03 tahun 2015, tentang petunjuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang kemudian dikeluarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0637/KUM/2019 tentang pembentukan forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2019-2024.
Bapak Ir. Muhammad Hendrasto, M.Sc selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral mengatakan “Dengan adanya forum ini perusahan pertambangan di Kalimantan Selatan dapat meningkatkan program program PBN baik pendanaan maupun program progam peningkatan kesejahteraan masyarakatâ€.
Keberadaan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini menjadi upaya yang konkret dari semua pihak. Khususnya bagi pelaku usaha untuk turut berkontribusi bagi pembangunan Daerah, terutama mendorong pengembangan dan pemberdayaan Masyarakat.
H. Sahbirin Noor, S.Sos, M.H selaku Gubernur Kalimantan Selatan juga berharap bahwa melalui pengukuhan forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta lunching cetak biru PPM sektor minerba dapat mendapatkan kontribusi dari semua pihak terutama sektor swasta dan dunia usaha untuk menyokong sejumlah program pemerintah daerah bersama masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, sebagai sebuah tanggung jawab sosial secara berkelanjutan.