Banjarmasin (Rabu 06/02), Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2018 dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin dandi hadiri oleh Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Bapak Syafruddin, Gubernur , Bupati/Walikota, Sekretaris Pemerintah Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda, Inspektur, serta seluruh Pejabat seIndonesia.
Dalam rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 151 pemda di Wilayah II terdapat 7 Pemda yang meraih predikat A, 21 dengan predikat BB, 70 Pemda berpredikat B, 49 Pemda dengan predikat CC dan 19 Pemda lainnya masih C. Tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggung jawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya Pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government)serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Hasil evaluasi menunjukan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berhasil masuk memperoleh nilai 80,15 yang termasuk kedalam tujuh Pemda yang meraih predikat “Aâ€, dan Pemerintah Provinsi lainnya yang mendapatkan predikat“A†antara lain adalah Jawa Timur, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Ngawi. Untuk Provinsi Kalimantan Selatan, Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Ngawi merupakan pendatang baru peraih predikat A. Sedangkan Pemprov Jatim dan Kabupaten Banyuwangi berhasil mempertahankan predikat ‘A’. Selain itu, 21 pemda peraih predikat “BB†yakni Provinsi DKI Jakarta, Bali, dan Kalimantan Timur.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kota Banjarmasin juga peraih predikat “BB†untuk Kabupaten/Kota dan peraih predikat “BB†untuk Kabupaten/Kota lainnya yakni Kabupaten Badung, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kota Malang, KotaSurabaya, Kabupaten Madiun, Kota Pontianak.
Bapak Menteri Syafruddin mengapresiasi upaya dan perjuangan para Gubernur, Bupati dan Walikota dalam menerapkan SAKIP di instansi pemerintahnya.“ Mengubah mindset seluruh pegawai tidaklah mudah. Harus punya komitmen yang tinggi untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja yang baik,” kata Menteri Syafruddin. Beliau juga mengatakan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 11 Pemerintah Provinsi dan 150 Kabupaten/Kota yang dikelompokkan dalam Wilayah II berhasil menghemat Rp 22,3 Triliun. Secara Nasional, SAKIP tahun 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun.