SIPD adalah jaringan yang mengumpulkan data secara terpadu di daerah dan pusat dengan menggunakan teknologi informasi, sebagai dukungan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah sehubungan dengan itu Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan telah menggelar sosialisasi Permendagri No 70 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( SIPD ) pada haris Selasa, 05 November 2019 di ruang rapat Syahrir YP lantai 2 Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan serta telah dihadiri oleh seluruh SKPD Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Acara ini dipimpin langsung oleh ibu Rahmiyanti, JP, ST, MA selaku kepala bidang perencanaan, pengendalian & evaluasi. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan “Sistem informasi pembangunan daerah terdiri dari : Data Perencanaan Pembangunan Daerah, Analisis dan Profil Pembangunan Daerah, dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerahâ€.
Pengelolaan data berbasis elektronik digunakan sebagai dasar dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat deareh berbasis elektronik. Data merupakan perencanaan pembangunan Daerah berbasis elektronik dalam data perencanaan pembangunan Daerah terdapat 1049 data didalam data-data perencanaan pembangunan daerah yang bersumber dari pusat, 1449 data dalam data-data perencanaan pembangunan daerah yang menjadi kewenangan Provinsi dan 2038 data didalam data-data perencanaan pembangunan daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota.
Semoga dengan adanya Sistem informasi pembangunan daerah yang dapat berjalan secara online ini dapat memudahkan penggunanya untuk mengakses data dimana saja dan kapan saja. Dan sistem informasi yang dibangun tepat akan memberikan sebuah gambaran kinerja organisasi yang akurat bagi penggunanya dalam pengambilan keputusan.