Telah Ditetapkan Wajib PCR Bagi Setiap Orang Yang Masuk Ke Kalsel

Setiap orang yang akan masuk ke Kalimantan Selatan, diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).


Safrizal menegaskan, kebijakan itu diambil untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid demi keselamatan warga Banua, aturan serupa juga dilakukan provinsi tetangga yakni Kalimantan Timur dan Tengah.

Disampaikan Safrizal ZA, saat ini ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit mengalami peningkatan sejak 4 Juli 2021, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 agar tetap bisa menampung pasien.


Upaya tersebut dengan menambah ketersediaan tempat tidur sebanyak 30 persen di Rumah Sakit rujukan maupun non rujukan. Selain itu, Pemprov Kalsel akan menambah kapasitas karantina, ketersediaan oksigen dan obat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *