Kemiskinan Indonesia merupakan masalah yang besar di Indonesia temasuk di daerah Provinsi Kalimantan Selatan meskipun dalam beberapa tahun terakhir angka resmi menunjukkan tren yang menurun sedikit demi sedikit. Maka dari itu Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan rapat koordinasi pada hari Rabu, 06 November 2019 di ruang rapat Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan , rapat dilaksanakan dalam rangka persiapan penanggulangan kemiskinan tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Selatan.
Bapak Drs. Ilyas selaku kepala bidang sosial budaya dan pemerintahan memimpin rapat koordinasi ini didampingi oleh ibu Nurul Sabah selaku kepala bidang sosial budaya BPS yang menjadi narasumber. Dalam pemaparannya mengatakan bahwa “terdapat pengukuran kemiskinan di Indonesia yakni Kemiskinan Mikro/relatif (tahun 2005, 2008 ,2011 ,2015) yang berguna untuk target sasaran rumah tangga secara langsung pada program bantuan dan perlindungan sosial dan kemiskinan Makro/absolut (sejak tahun 1976) yang berguna untuk perencanaan dan evaluasi program kemiskinan dengan target geografis, tapi tidak dapat menunjukkan siapa dan dimana alamat penduduk miskin. â€
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan & non makanan).
Persentase penduduk miskin di Kalimantan Selatan pada Maret 2019 sebesar 4,55 persen menurun 0,10 persen poin terhadap September 2018 dan meningkat 0,01 persen poin terhadap Maret 2018 dan jumlah pendidikan miskin pada maret 2019 sebesar 192,48 ribu orang. Menurun 2,53 ribu orang terhadap September 2018 dan meningkat 3,45 ribu orang terhadap Maret 2018.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kalimantan Selatan pada februari 2019 sebesar 3,50 persen telah mengalami penurunan dibandingkan keadan pada Februari 2018 dan Agustus 2018 dengan penurunan masing-masing sebesar 0,36 persen dan 1,00 persen poin.
Semoga dengan terlaksananya penanggulangan kemiskinan tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Selatan dapat membantu masyarakat miskin dalah segala hal termasuk pendidikan, pekerjaan dan lain sebagainya serta dapat mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2020.