April, Bandara Layani Tes GeNose, Ketentuan Baru Untuk Perjalanan Dalam Negeri

Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 12 tahun 2021. SE tersebut berisi pembaharuan tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19.

Menariknya, dalam SE yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo pada (26/3) itu menyebutkan bahwa hasil tes GeNose per 1 April 2021 bisa digunakan untuk seluruh perjalanan, termasuk naik pesawat.

Terkait kebijakan tersebut, seluruh bandar udara saat ini tengah mempersiapkan diri memberikan layanan tes GeNose. Termasuk Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru.

“Iya sekarang (layanan GeNose) sedang direncanakan,” kata Stakeholder Relation Manager, Bandara Intermasional Syamsudin Noor Ahmad Zulfian Noor kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

GeNose merupakan alat deteksi virus corona buatan UGM yang sebelumnya resmi diizinkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebagai syarat perjalanan di kereta api dan bus. Alat ini mengidentifikasi virus corona dengan cara mendeteksi Volatile Organic Compound (VOC).

VOC sendiri terbentuk lantaran ada infeksi Covid-19 yang keluar bersama napas. Orang-orang yang akan diperiksa menggunakan GeNose, terlebih dahulu diminta mengembuskan napas ke tabung khusus.

Lalu, sensor-sensor dalam tabung itu bekerja mendeteksi VOC. Kemudian, data yang diperoleh diolah dengan bantuan kecerdasan buatan hingga memunculkan hasil. Dalam waktu kurang dari 2 menit, GeNose bisa mendeteksi apakah seseorang positif atau negatif Covid-19.

sumber : https://www.instagram.com/p/CNCX4yvhLNm/?utm_source=ig_web_copy_link