Indonesia Menuju Pembentukan Manajemen Talenta Nasional

JAKARTA – mengutip dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi,  Gagasan danprogres mengenai Manajemen Talenta Nasional mendapat pembahasan yang mendalamdalam Executive Roundtable Meeting yang diselenggarakanoleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)bekerjasama dengan Australia Public Service Commission (APSC) di Jakarta,Selasa (26/02). Konsep pengelolaan manajemen talenta yang ditujukan bagipembangunan generasi pemimpin yang potensial bagi pemerintahan Indonesia itudikupas dan disempurnakan dengan berbagai masukan dari para peserta diskusi.

Diskusi yang dibuka oleh Menteri PANRB Syafruddin ini menampilkan berbagai pembicara, antara lain Komisioner APSC Peter Woolcott, Manager APSC Reform Catherine Seaberg, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Gellwynn Jusuf, dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja. Diskusi ini dipandu dan dimoderatori oleh Direktur Eksekutif UI-CSGAR (Center of Study Governance and Administrative Reform) Dr. Rudiarto Sumarwono.

Dari diskusi dapat dicatat bahwa Manajemen Talenta Nasional Indonesia dibangun dengan dua kerangka kerja, yaitu Corporate Talent Management dan Institutional Talent Management serta direncanakan pada tahun 2020 telah terbentuk Manajemen Talenta Nasional Terpadu. Konsep manajemen talenta akan dikembangkan berdasarkan kerangka kelembagaan, regulasi, dan pendanaan yang pada akhirnya dapat dihasilkan Roadmap Manajemen Talenta Nasional.

Manajemen Talenta Nasional yang terkait dengan sektor publik, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB, saat ini masih dipandang perlu untuk menyempurnakan infrastruktur manajemen talenta, seperti pemetaan talenta yang didasarkan kepada kompetensi dan kinerja, standarisasi metoda assessment center, penilaian kinerja yang objektif, serta perbedaan remunerasi antar instansi.

Berdasarkan pengalaman APSC, manajemen talenta perlu dikembangkan berdasarkan rencana strategis yang diturunkan menjadi rencana kerja. Selanjutnya diterjemahkan dalam manajemen talenta berdasarkan siklus talent attraction, talent development, talent engagement, dan talent deployment. Dalam kaitan ini, identifikasi talenta harus didasarkan pada assessment yang objektif dan diperlukan pendidikan kepemimpinan yang akan mengasah skill kepemimpinan. Dalam perencanaan ASN jangka panjang, APSC mengakui Indonesia lebih maju dibanding Australia karena pihaknya tidak merumuskan hal tersebut.

Dirasa penting untuk dapat menarik generasi mudayang potensial masuk dalam birokrasi. Oleh karenanya hambatan-hambatanstruktural perlu dihilangkan dan meningkatkan daya tarik sekaligus memanfaatkanbonus demografi Indonesia. (HUMASMENPANRB)

Sumber : HUMASMENPANRB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *