Kementerian PANRB Tetapkan Top 40 Pengelolaan LAPOR! Tahun 2019

JAKARTA – Dikutip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Top 40 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019 yang terdiri dari 30 instansi dan 10 unit pelayanan publik dalam Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Tahun 2019. Penetapan itu dilakukan berdasarkan Hasil Rapat Pleno Tim Evaluasi tanggal 18 November 2019 sebagai tindak lanjut verifikasi terhadap proposal sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB No. 310/2019 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019.

Kompetisi yang sudah diselenggarakan untuk kedua kalinya ini merupakan kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik. “Kompetisi ini bertujuan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, di Jakarta, Selasa (19/11).

Kompetisi pengelolaan SP4N-LAPOR! ini diharapkan dapat memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk membangun pengelolaan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan. Tujuan lainnya, adalah untuk mewujudkan manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Kompetisi ini juga diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian kondisi yang diharapkan sebagaimana telah dirumuskan dalam Road Map SP4N,” ungkap Diah.

Peserta kompetisi SP4N-LAPOR! terdiri dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan unit pelaksana yang menyelenggarakan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Kriteria dalam kompetisi ini adalah sistem pengelolaan SP4N yang telah diterapkan selama sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan pada saat pengumuman pendaftaran kompetisi, yaitu November 2019.

Instansi dan unit pelayanan publik yang masuk ke dalam Top 40 selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara di hadapan Tim Evaluasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 November 2019 di Kementerian PANRB. Tahapan wawancara ini bertujuan untuk memperdalam aspek yang berkaitan dengan inisiatif yang diajukan dan capaian dalam setiap aspek pengaduan pelayanan publik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Kriteria tersebut antara lain pendorong perubahan, dampak yang terjadi, perubahan dan perbaikan pengelolaan pengaduan, serta keberlanjutan inisiatif.

Sebelumnya, peserta kompetisi sudah melalui tahapan penilaian mandiri dan evaluasi dokumen. Setelah mengikuti tahap wawancara, akan dilanjutkan dengan observasi lapangan yang dilakukan oleh tim evaluasi ke unit pengelola pengaduan. Setelah serangkaian tahapan tersebut, akan ditentukan 12 pengelola pengaduan terbaik atau Top 12. (del/HUMAS MENPANRB)

Top 40 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019

Kategori Instansi Pemerintah
1. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
2. Kementerian Kesehatan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
5. Kementerian Dalam Negeri
6. Kementerian Sekretariat Negara
7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
8. Badan Pengawasan Obat dan Makanan
9. Badan Kepegawaian Negara
10. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
11. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
12. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
13. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
14. Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta
15. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
16. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
17. Pemerintah Kabupaten Gowa
18. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
19. Pemerintah Kabupaten Bangka
20. Pemerintah Kabupaten Muara Enim
21. Pemerintah Kabuparen Majalengka
22. Pemerintah Kabupaten Banjar
23. Pemerintah Kota Bandung
24. Pemerintah Kota Banjarmasin
25. Pemerintah Kota Mataram
26. Pemerintah Kota Banjarbaru
27. Pemerintah Kota Malang
28. Pemerintah Kota Solok
29. Pemerintah Kota Semarang
30. Pemerintah Kota Madiun

Kategori Unit Pelayanan Publik
1. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
2. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
3. Dirjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan
4. Dinas PMPTSP Pemerintah Kota Mataram
5. Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
6. RSUP Persahabatan Kementerian Kesehatan
7. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Kementerian Kesehatan
8. Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
9. RSUD Bendan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
10. RSUP Fatmawati Kementerian Kesehatan

Sumber : HUMAS MENPANRB