Rapat Evaluasi Program KP2S Untuk Membantu Program Percepatan Pencegahan Stunting

Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan rapat evaluasi Program KP2S untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor: B-1358/Setwapres/D-2/SB.01.01/09/2019 yang akan melaksanakan kunjungan Impementasi Program Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S) oleh INEY-World Bank. Rapat evaluasi ini telah berlangsung pada hari Senin, 09 September 2019 yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappeda Prov. Kalsel serta dihadiri oleh Seluruh Kepala SKPD terkait.

Tujuan dari kegian ini adalah untuk memantau perkembangan pelaksanaan program percepatan pencegahan Stunting dan mengidentifikasi dukungan untuk perbaikan yang perlu dilakukan.

Pencegahan Stunting tercakup dalam RPJMN 2015-2019. Dalam Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tedapat aksi Integrasi Intervensi penurunan stunting. Aksi integrasi adalah instrument dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting.

Dalam membantu KP2S ini terdapat beberapa peran Provinsi dalam pencegahan stunting yaitu :

  1. Memfasilitasi pembinaan, pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut atas kebijakan dan pelaksanaan program dan anggaran penyediaan intervensi gizi prioritas di wilayan kab/lkota.
  2. Membentuk atau memanfaatkan tim koordinasi yang sudah ada untuk pencegahan stunting.
  3. Memberikan fasilitas dan dukungan teknis bagi peningkatan kapasitas kab/kota.
  4. Mengkoordinir pelibatan institusi non-pemerintah untuk mendukung aksi kovergensi percepatan pencegahan stunting.
  5. Membantu tugas Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan penilaian kinerja kab/kota sesuai kapasitas provinsi yang bersangkutan.

Stunting adalah persoalan serius yang dapat merampas hak dasar anak atas kesehatan dan tumbuh kembang yang baik. Jika tidak ditangani dengan benar, yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan hidup anak-anak kita dan bangsa Indonesia di masa mendatang. Oleh karena itu, kita berkewajiban untuk bersama-sama menanggulangi persoalan stunting melalui kolaborasi yang erat, terpadu, dan terencana dengan baik melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *