Banjarbaru (19/02). Berkenaan dengan implementasi SIPD sesuai permendagri nomor 98 tahun 2018, disampaikan dengan hormat bahwa Kegiatan Sosialisasi dan Workshop tata cara penginputan pada aplikasi SIPD, yang bertempat di ruang rapat Syahril. YP Lantai II Bappeda Provinsi Kalsel di Banjarbaru.
Acara sosialisasi ini dipimpin oleh Ibu Rahmiyanti, JP, SP, MA selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi dan di damping oleh Bapak Deny Agus Permadi,S.Kom. Serta di hadiri oleh seluruh SKPD Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada acara sosialisasi ini juga telah di putarkan video tentang dasar Hukum Pengenalan SIPD. SISTEM INFORMASI yang membantu penyediaan Data dan Informasi Pembangunan Daerah, penyusunan Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah secara Elektronik dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah secara Nasional.
Tujuan dari E-DATABASE SIPD yaitu :
- Meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggung jawabkan.
- Mengoptimalkan pengumpulan,pengisian, dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.
- Membangun rumah legal database pembangunan untuk seluruh daerah, sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah.