Untuk menindaklanjuti surat dari Direktur Transportasi Kementerian PPN/Bappenas nomor 7478/Dt.6.2/06/2019, pada tanggal 28 jni 2019 tentang verivikasi Provinsi terhadap usulan DAK bidang jalan (reguler dan penugasan), DAK Sub bidang keselamatan jalan (penugasan), dan DAK bidang transportasi laut tahun 2020, Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan pelaksanaan untuk verivikasi usulan DAK bidang jalan tahun 2020 untuk seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan verivikasi dilaksnakan pada hari Senin, 29 Juli 2019 dan bertempat di ruang rapat Lantai 2 Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh bapak Faisal Amir, S.Sit selaku PLT Kepala Bidang ILH dan bapak Ahmad Zainudin selaku Kepala Sub Bidang Transportasi. Terdapat 28 SKPD terkait yang hadir dalam pelaksanaan verivikasi tersebut. Verivikasi usulan DAK bidang jalan tahun 2020 untuk seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan terbagi dalam 2 sesi, untuk sesi pertama terdapat penjelasan mengenai skema DAK, Jenis DAK dan persyaratan DAK, dan untuk sesi kedua mengenai verivikasi DAK Kabupaten/Kota yang mencakup usulan reguler dan penugasan beserta kelengkapannya sesuai syarat dan kriteria yang telah ditetapkan, dimana usulan tersebut akan diverivikasi lebi lanjut.