Pelaksanaan Pemberdayaan Kelembagaan Dalam Program IPDMIP

Kamis, 22 Oktober 2020, Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan acara pemberdayaan kelembagaan dalam program IPDMIP di Fave Hotel Banjarbaru yang dihadiri oleh seluruh SKPD terkait.

 Acara ini di pimpin langsung oleh bapak Fahri Riza, S.Hut, MM selaku kepala bidang Infrastruktur dan Kewilayahan. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa Program IPDMIP merupakan program pemerintah yang didanai oleh Asian Development Bank (ADB) dan International Fund for Agriculture Development (IFAD) bergerak di bidang irigasi dengan melibatkan 3 instansi pemerintah yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian. Adapun tujuan utama dari pelaksanaan Program IPDMIP khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan yakni untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat petani serta memperbaiki sistem irigasi dari sisi pengelolaan dan pengembangannya yang lebih baik dan efisien.

“Lokasi pelaksanaan program IPDMIP yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Bumbu. Keselarasan Antara Kerangka Program IPDMIP dengan Kerangka Program Nasional yang telah disusun dalam Rangka Keberlanjutan dan Peningkatan Produksi Pertanian Beririgasi “.  Jelasnya di dalam paparan.

Progres pelaksanaan program ipdmip tahun 2020 provinsi kalimantan selatan, untuk Bappeda Provinsi Kalimantan sendiri adalah yang pertama koordinasi Kegiatan Program IPDMIP bersama Dengan PPMU Provinsi, KPMU Kabupaten (HST, Tapin, Barito Kuala, dan Tanah Bumbu), dan BWS Kalimantan II. Yang kedua pembentukan Tim Penyusun Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) Provinsi Kalimantan Selatan. yang ketiga pelaksanaan Penyusunan Dokumen Profil Sosial, Ekonomi, Teknis, dan Kelembagaan (PSETK) Provinsi Kalimantan Selatan* (on progress). Dan yang terakhir pelaksanaan Workshop Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM)* (on progress).

Adapun Rencana Pelaksanaan yang Disusun oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun 2021 Sebagai Berikut : 

  1. Pelaksanaan Koordinasi antara PPMU, KPMU Kabupaten serta BWS Kalimantan Selatan dan Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja TPM untuk Seluruh Kewenangan (Pusat, Provinsi dan Kabupaten).
  2. Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSI) meliputi Sosialisasi PPSIP dan Workshop PPSIP.
  3. Pengembangan Sistem Informasi Pertanian Beririgasi (SI-TARI).
  4. Pelaksanaan Kegiatan Operasional Keseketariat IPDMIP Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *